Pages

image

Blog Campur Aduk

Semua arsip berkumpul jadi satu di blog saya ini.. :)

Kamis, 01 Desember 2011

E-Government (Tugas Softskill-3)

Electronic Government atau e-goverment seringkali disamakan dengan publikasi website oleh pemerintah. Tidak sedikit pemerintah daerah kini mulai menghadirkan diri secara online dengan harapan bisa berpartisipasi dalam ekonomi global atau sekedar menunjukkan diri bahwa informasi tentang daerah bisa diakses dari seluruh dunia.
Definisi yang terlampau sempit akan mengurangi atau bahkan meniadakan berbagai peluang yang ditawarkan oleh e-Government, sementara definisi yang terlampau luas dan mengambang akan menghilangkan nilai (value) manfaat yang ditawarkan oleh e-Government.
Pendefinisian e-Goverment secara lengkap dan mendetil supaya manfaat e-Government benar-benar dapat dinikmati oleh semua pihak yaitu bahwa penggunaan Information and Communications Technology (ICT) merupakan suatu upaya untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pemerintahan, memudahkan pelayanan pemerintahan, memberikan akses publik untuk mengetahui informasi, dan membuat pemerintah lebih berguna bagi masyarakat.
Stakeholders adalah berbagai pihak yang merasa memiliki kepentingan (langsung maupun tidak langsung) terhadap penyelenggaraan e-Goverment. Pihak-pihak yang dianggap sebagai stakeholder utama disini adalah:
• Pemerintah, adalah pemerintah sendiri, baik yang berada di tingkat pusat maupun daerah.
• Perguruan Tinggi, merupakan pusat dari tenaga ahli dan ilmu pengetahuan diberbagai bidang dalam sebuah negara.
• Industri Swasta, Pembentukan e-Government sangat membutuhkan keberadaan dan keterlibatan pihak ini karena selain mereka merupakan entiti yang paling mengetahui mengenai berbagai produk teknologi informasi dan komunikasi yang diperlukan oleh e-Goverment, seringkali juga dapat mengalirkan investasi untuk membiayai proyek e-Goverment.
• Lembaga non-Komersial, Berbagai lembaga non-komersial semacam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, perhimpunan, asosiasi, dan institusi non-profit lainnya yang akan berfungsi sebagai pemantau dan evaluator dari implementasi e-Government.
• Masyarakat, merupakan subyek penting yang pada akhirnya akan merasakan manfaat e-Government. Sehingga yang menilai berhasil atau tidaknya sebuah implementasi e-Government adalah masyarakat atau pelanggan.

Pengembangan e-Government diarahkan untuk mencapai 4 (empat) tujuan, yaitu :
1. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat, tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
3. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
4. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom.

Manfaat dari sistem e-Government yaitu melibatkan penggunaan ICT untuk :
1. Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para shareholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal efisiensi dan efektivitas kinerja diberbagai kehidupan bernegara.
2. Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dalam rangka penerapan konsep Good Corporate Governance.
3. Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang di keluarkan pemerintah maupun shareholder-nya untuk keperluan aktivitas sehari-hari.
4. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
5. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
6. Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

Tahapan perkembangan implementasi e-Government di Indonesia dibagi menjadi 4 tahap yaitu: Web presence (publish website daerah di internet), Interaction (website daerah yang menyediakan fasilitas interaksi antara masyarakat dan pemerintah daerah), Transaction (website daerah yang selain memiliki fasilitas interaksi dilengkapi dengan fasilitas transaksi pelayanan publik dari pemerintah), dan Transformation (dimana website daerah sudah bertransformasi menjadi portal yang memiliki pelayanan G2G, G2B, G2C yang terintegrasi).

Ada 3 tingkatkan e-government yaitu:
- G2C (Government to Citizen). Yaitu Pemerintah mempublikasikan informasi melalui website dan interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melalui email.
- G2B (Government to Business). Maksudnya adalah masyarakat pengguna website dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik.
- G2G (Government to Government). Maksudnya adalah integrasi antara seluruh kantor pemerintahan. dimana masyarakat dapat melakukan interaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai database bersama.

Salah satu contoh bentuk e-Government di Indonesia adalah http://kemenpora.go.id/
Berikut ini adalah screenshoot website kemenpora.

Secara umum, implementasi e-Goverment di Indonesia saat ini dapat dikatakan berada pada tahap Interaction, pada tahap ini mulai terjadi komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat yang berkepentingan dengan menggunakan teknologi semacam intranet dan fasilitas multimedia.
Beberapa tolok ukur yang digunakan untuk dapat menilai website pemerintah daerah adalah sebagai berikut:
1. Identitas Lembaga
Berkaitan dengan kemampuan website menunjukkan profil, potensi, dan keunggulan lembaga atau daerah.
2. Desain Website
Menyangkut hal–hal yang berkaitan dengan tampilan website dan sistem menu yang dipergunakan. Terdapat dua sub kriteria, yaitu :
- Navigasi
- Estetika
3. Isi Website
Isi website terdiri dari Content serta Produk atau Jasa yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.
4. Fasilitas Website
Yaitu searching, security, custumer service and support, contact information, dan investor information.
5. Fitur Website
Berkaitan dengan kemampuan website untuk diatur tampilannya dan memiliki kegunaan sesuai dengan kebutuhan spesifik individu tertentu.
6. Uji Respons
Merupakan respon langsung dari pengunjung website daerah tersebut. Pengunjung akan melakukan penilaian terhadap website mengenai tampilan, isi website tersebut, kemudahan dan kecepatan mengakses, keamanan, dan sebagainya.

Dan website http://kemenpora.go.id/ ini memenuhi tolok ukur tersebut sehingga kelebihannya pun dapat terlihat dengan jelas dari tolok ukur tersebut.

Salah satu kendala dalam pengembangan e-Government di Indonesia adalah keterbatasan SDM akan Informatics and Communications Technology (ICT) sehingga perlu dicarikan solusinya antara lain melalui jasa outsourcing di bidang ICT kepada pihak swasta.

Rekomendasi bagi Pemerintah
Satu hal yang perlu diingat yaitu pembangunan sistem e-Government harus continue dan tidak boleh terhenti di satu titik. Indonesia dapat mengambil contoh dari negara lain yang telah menerapkan e-Government. Pemerintah Malaysia sangat serius menggarap penerapan e-Goverment lewat strategi Multimedia Super Corridor (MSC), impelementasi e-Goverment dijabarkan dalam berbagai program seperti e-Service, e-Procurement, e-Syariah Court, dan General Office environment.


Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
http://www.rudywebdesign.com/contoh-website/67-web-e-government.html
http://yenz90.blogspot.com/2011/10/e-government.html

0 komentar:

Posting Komentar